Narkoba adalah kependekan dari narkotika, psikotropika, obat-obatan
terlarang, dan zat adiktif. Namun, ada juga Istilah lain yang diperkenalkan
oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia yaitu Napza yang merupakan
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua sebutan ini baik
napza maupun narkoba mengarahkan pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki
risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut ahli kesehatan, narkoba sebenarnya
adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan untuk membius pasien
saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Akan tetapi
kini tanggapan itu disalahartikan akibat pemakaian di luar dosis yang
semestinya. Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut tentang pengertian narkoba
dan dampaknya sebagaimana yang dikutip dari Dicintai.
1. Psikotropika
Psikotropika merupakan obat atau zat,
baik yang alamiah ataupun sintetis bukan narkotika yang berguna psikoaktif
melalui pengaruh penyaringan pada susunan syaraf pusat yang menimbulkan
perubahan khusus pada aktifitas perilaku dan mental. Ada beberapa jenis
psikotropika di antaranya yaitu:
Zat psikostimulat. Contoh zat
psikostimulat yang tergolong psikotropika yaitu amfetamin yang bisa dibuat
menjadi ekstasi dan sabu-sabu. Akibat penggunaan zat psikostimulat yaitu
mengakibatkan kerusakan jantung, saluran darah, dan hati.
Zat penenang. Contoh zat penenang yang
tergolong psikotropika adalah valium yang ditemukan pada obat tidur. Penggunaan
psikotropika zat penenang dapat menimbulkan gangguan pada otak dan menyebabkan
rasa takut, serta rasa cemas yang berlebihan.
Zat halusinogetik. Contoh zat
halusinogetik yang tergolong psikotropika adalah Lyseric Acid Diethylamide
(LSD). Penggunaan zat halusinogetik dapat menimbulkan gangguan pada otak dan
menyebabkan halusinasi serta ketakutan yang berlebihan.
2. Narkotik
Narkotik adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang bisa menyebabkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi orang yang menggunakan
dengannya. Pengaruh tersebut berupa hilangnya rasa sakit, pembiusan, rangsangan
semangat, halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menimbulkan
ketergantungan bagi pemakainya. Macam-macam narkotik antara lain:
Opium (opiad). Opiad atau opioid berasal
dari kata opium. Jus dan bunga opium (papaver somniverum) mengandung kurang
lebih 20 alkaloid opium dan termasuk dalam kelompok morfin. Nama opioid juga
untuk opiate, yaitu suatu preparat atau derivate dan opium dari narkotik
sintetis yang kerjanya menyerupai opiate tetapi tidak didapatkan dari opium.
Opiate yang sintetis dan opiate alami adalah heroin, kodein, dan hydro morphone
(dilaudid). Bahan-bahan opiad yang sering disalahgunakan adalah candu, morfin,
heroin (putaw), codein, denero, dan methadone.
Kokain (shabu-shabu). Kokain adalah zat
adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang berbahaya bagi
kesehatan manusia. Kokain merupakan alkoloid yang didapatkan dari tanaman
belukar Erythroxylon coca yang berasal dari Amerika Selatan. Saat ini kokain
digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidup, dan
tenggorokan karena efek vasokonstriksitnya juga membantu. Kokain
diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin
karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Ganja (canabis). Tanaman ini mengandung
kanabioid psikoaktif. Pemakaian ganja ini akan mengikat pikiran dan dapat
membuat ketagihan pemakainya. akibat penggunaan ganja yaitu meningkatnya denyut
nadi, koordinasi tubuh yang buruk, depresi, keseimbangan menurun, kebingungan,
timbulnya ketakutan dan rasa panik, kehilangan konsentrasi, dan halusinasi.
Ganja juga dikenal dengan sebutan mariyuana.
3. Zat adiktif
Zat adiktif adalah bahan lain yang tudak
termasuk narkotika dan psikotropika. pemakaian zat adiktif bisa menimbulkan
ketergantungan fisik dan psikologi bagi penggunanya. Contoh zat adiktif yang
sering digunakan oleh masyarakat antara lain rokok, alkohol, dan kafein. Di
atas telah dijelaskan jenis-jenis narkoba. Berikut ini akan dijelaskan beberapa
dampak penyalahgunaan narkoba:
1. Dampak penyalahgunaan narkoba
terhadap fisik
- Wajah terlihat pucat
- Kurang lancar buang air besar
- Berat badan akan turun secara drastis
- Bibir berubah menjadi hitam.
- Mata terlihat merah dan cekung.
- Gangguan pada system saraf seperti halusinasi,
gangguan kesadaran, kejang-kejang, dan kerusakan syarag tepi.
- Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti:
kesukaran bernafas, penekanan fungsi pernapasan, dan pengerasan jaringan
paru-paru.
- Sering sakit kepala, suhu tubuh meningkat,
mual-mual dan muntah.
- Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan
reproduksi antra lain yaitu gangguan padaendokrin, seperti: gangguan
fungsi seksual, dan penurunan fungsi hormon reproduksi.
- Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan
reproduksi pada remaja perempuan yaitu ketidakteraturan menstruasi,
perubahan periode menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
2. Dampak penyalahgunaan narkoba
terhadap psikis
- Sangat sensitif dan mudah bosan.
- Kehilangan nafsu makan.
- Sering tegang dan gelisah
- Hilang kepercayaan diri, pengkhayal, apatis, dan
penuh curiga.
- Sulit berkonsentrasi, tertekan dan perasaan
kesal.
- Cenderung menyakiti diri serta perasaan tidak
nyaman.
3. Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap
lingkungan social
- Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
- Merepotkan dan menjadi beban keluarga
- Gangguan mental, dikucilkan oleh lingkungan,
anti-sosial dan asusila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar